Program ini memberikan keringanan kepada masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan mereka tanpa dikenai denda.
“Seluruh program ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah pusat dan daerah untuk menyejahterakan rakyat. Kita bersyukur memiliki pemimpin yang peduli dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Reza.