LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Jumat malam (15 Agustus 2025).
Pengukuhan berlangsung di Lamban Gedung Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit.
Dari 50 anggota yang dikukuhkan, 26 di antaranya putra dan 24 putri. Mereka berasal dari berbagai SMA/SMK/MA di Lampung Barat.
Para anggota Paskibraka sebelumnya telah menjalani masa karantina sejak 2 Agustus di Wisma Sinda Lapai, Kelurahan Pasar Liwa.
BACA JUGA:GPM Oleh DKP Lampung Barat Meriahkan Pergesu, 10 Ton Pangan Ludes Terjual
Selama karantina, mereka mendapat pembekalan dan pelatihan dari TNI-Polri, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Lampung Barat, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Dalam sambutannya, Parosil Mabsus menyampaikan rasa bangga dan apresiasi. Ia menekankan bahwa menjadi Paskibraka adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar.
“Tidak semua orang dapat menjadi Paskibraka. Selain fisik yang kuat, dibutuhkan disiplin, tanggung jawab, serta kecintaan kepada tanah air,” kata Parosil.
Parosil juga berpesan agar anggota Paskibraka menjaga kesehatan menjelang upacara pengibaran bendera 17 Agustus mendatang.
BACA JUGA:Semarak HUT RI ke-80, Rutan Krui Gelar Fun Walk
Ia berharap semangat nasionalisme yang mereka bawa tidak hanya berhenti pada momentum HUT kemerdekaan, tetapi terus ditularkan kepada generasi berikutnya.
Pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Dandim 0422/LB Letkol Inf. Rizky Kurniawan, Wakapolres Kompol Samsuri, unsur Forkopimda, serta orang tua anggota Paskibraka.
Dengan penuh semangat, para anggota Paskibraka Lampung Barat menyatakan kesiapan mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 RI sebagai simbol kemerdekaan dan kecintaan terhadap tanah air.