DPRD Lampung: Rokok Ilegal Tumbuh Subur, Penindakan Jangan Hanya di Hilir
foto dok--
Medialampung.co.id - DPRD Provinsi Lampung mendorong penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan pakaian ilegal dilakukan dari hulu, bukan sekadar menyasar pedagang kecil di hilir.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menilai maraknya rokok dan barang ilegal di Lampung menunjukkan masih longgarnya pengawasan distribusi, meski kinerja Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat penerimaan negara yang tinggi sepanjang 2025.
“Kami mengapresiasi capaian Bea Cukai Sumbagbar yang mampu melampaui target penerimaan hingga 363 persen atau Rp2,53 triliun. Tapi pengawasan rokok dan barang ilegal harus lebih diperketat,” kata Budiman, pada Kamis, (22/1/2026).
Menurut Budiman, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi cukai, tetapi juga mengancam kelangsungan industri rokok legal dan penyerapan tenaga kerja.
“Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, pabrik resmi bisa kehilangan pasar. Dampaknya bukan hanya ke penerimaan negara, tapi juga ke lapangan kerja,” ujarnya.
Ia juga menyoroti alasan ekonomi yang kerap dijadikan pembenaran masyarakat membeli rokok ilegal.
Menurut Budiman, faktor kemiskinan tidak bisa menjadi alasan membenarkan pelanggaran hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
