“Sejak tahun 2003 sampai sekarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan belum pernah mendapatkan ajakan penertiban tersebut,” ujarnya, yang secara tak langsung mengungkapkan minimnya koordinasi di lapangan.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa kerusakan jalan yang dominan pada lajur kiri dari Way Kanan menuju Bandar Lampung atau lajur kanan dari Bandar Lampung menuju Way Kanan, diduga kuat akibat truk pengangkut batu bara dari Muara Enim, Sumatera Selatan, menuju Panjang, Bandar Lampung.
Armada-armada raksasa ini dilaporkan melintas 24 jam sehari, secara masif dan rutin, jauh melebihi frekuensi kendaraan ODOL pengangkut kebutuhan lainnya.
Bahkan, di beberapa titik di Way Kanan, perbaikan jalan yang sudah dibongkar oleh rekanan justru terbengkalai berminggu-minggu, menimbulkan kemacetan dan, yang lebih memilukan, kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Motor Matic Mendadak Terbakar, Satu Unit Damkar Balik Bukit Dikerahkan
Dampak buruk dari truk ODOL tidak hanya terasa di Way Kanan. Di Lampung Utara, warga seperti Ridho Kurniawan (43) dan Hermawan (51) mengeluhkan seringnya kecelakaan sepeda motor akibat jalan yang rusak parah dan bergelombang di Jalinsum.
“Udah tidak terhitung. Kebanyakan sepeda motor yang terjadi kecelakaan tunggal akibat kondisi jalan yang rusak,” kata Ridho.
Getaran rumah akibat konvoi truk batu bara yang padat di malam hari pun menjadi gangguan serius bagi warga sekitar. Senada, di Lampung Tengah, kerusakan jalan akibat truk ODOL telah menelan korban jiwa.
Swartini (55), seorang warga Bulusari, Bumiratu Nuban, menceritakan, “Ada pemuda meninggal dunia setelah jatuh dari motor. Padahal dia bentar lagi mau menikah.”
BACA JUGA:Bangun Tidur Tiba-Tiba Saldo DANA Rp356.000 Masuk? Ini Penjelasan dan Cara Klaimnya
Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, memang menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan ODOL melalui program "Polantas Menyapa".
Namun ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, tidak hanya dari perusahaan angkutan tetapi juga perusahaan yang mengandalkan jasa angkutan tersebut.
Singkatnya, tanpa tindakan tegas dan sinergi yang nyata dari semua pihak berwenang, siklus kerusakan Jalinsum ini akan terus berulang, dan korban akan terus berjatuhan.