Perkuat Strategi Penanggulangan Bencana 2025, BPBD Lampung Dapat Anggaran 48Miliar

Kamis 17-07-2025,19:55 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Perkuat Strategi Penanggulangan Bencana 2025, BPBD Lampung Dapat Anggaran 48Miliar

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat tata kelola penanggulangan bencana guna mendukung agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, saat menjadi inspektur upacara bulanan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Kamis 17 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama dan mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum, saat, hingga pasca-bencana. 

Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Perda Nomor 6 Tahun 2024, serta Pergub Nomor 1 Tahun 2024 yang menempatkan BPBD sebagai ujung tombak penanggulangan bencana di daerah.

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Hadiri Penanaman Kedelai di Lahan TNI-AL

BACA JUGA:Kecamatan Kedamaian Terima Dan Dukung Sejumlah Mahasiswa KKN Unila 2025

"Pada tahun anggaran 2025, BPBD Provinsi Lampung mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar. Hingga triwulan pertama, realisasi anggaran mencapai 10,41 persen, sejalan dengan kebijakan efisiensi dan skala prioritas nasional," jelas Sulpakar saat membacakan sambutan Gubernur.

Provinsi Lampung saat ini menghadapi 14 jenis potensi bencana, termasuk bencana non-alam dan fenomena baru seperti likuifaksi atau pencairan tanah. 

Data BNPB mencatat, hingga 1 Juli 2025 telah terjadi 198 kejadian bencana di Lampung, didominasi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang erat kaitannya dengan dampak perubahan iklim.

Dengan luas wilayah, ragam topografi, serta jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 9 juta jiwa, tantangan penanggulangan bencana di Lampung dinilai semakin kompleks.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Tanggapi Isu Jual Rumah Demi Suap Hakim: ‘Kalau Bisa Jual Diri’

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Resmi Jadi Bendahara Umum Apkasi

"Diperlukan sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas masyarakat, serta keselarasan program antara pusat dan daerah untuk menghadapi tantangan ini," tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa penurunan Indeks Risiko Bencana telah ditetapkan sebagai salah satu indikator utama pembangunan daerah dalam agenda nasional tahun 2025, sejalan dengan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

"Peningkatan ketahanan wilayah menjadi ukuran kinerja BPBD. Strategi ke depan harus fokus pada penanganan kawasan rawan bencana, penguatan kapasitas stakeholder, serta tata kelola kelembagaan yang kolaboratif," imbuhnya.

Kategori :