Menabung Emas Jadi Strategi Wujudkan Rumah Impian

Rabu 16-07-2025,21:12 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan
Menabung Emas Jadi Strategi Wujudkan Rumah Impian

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Bagi banyak masyarakat, memiliki rumah masih menjadi impian yang tak mudah diwujudkan. 

Lonjakan harga properti dari tahun ke tahun kerap menyulitkan masyarakat untuk mengejar kepemilikan hunian. 

Namun, peluang itu tetap terbuka bagi mereka yang cermat memilih strategi finansial jangka panjang.

Salah satu strategi yang kini banyak dilirik adalah menabung dalam bentuk emas. Instrumen investasi ini bukan hanya berfungsi sebagai pelindung nilai terhadap inflasi, tetapi juga terbukti bisa menjadi jalan menuju kepemilikan rumah.

BACA JUGA:Gibran Orasi di Lemhannas, Bahas AI dan Dana Danantara

Tabungan emas bisa dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, mulai dari pembayaran uang muka (down payment/DP) rumah, pembangunan rumah secara bertahap, hingga pembelian tunai. Prosesnya relatif mudah. 

Masyarakat bisa menabung emas melalui lembaga seperti Pegadaian yang akan mengonversi setoran dalam rupiah menjadi emas batangan 24 karat. 

Alternatif lainnya adalah membeli emas batangan secara mandiri dan menyimpannya secara aman di tempat khusus di rumah.

Keunggulan emas terletak pada stabilitas nilai yang cenderung meningkat seiring waktu. Berbeda dengan uang tunai yang tergerus inflasi, emas menawarkan pertumbuhan nilai yang lebih aman untuk jangka panjang.

BACA JUGA:Seminar Nasional PJS Palu: Dewan Pers Soroti Bahaya Hoaks dan Dominasi Medsos

Untuk mewujudkan tujuan besar seperti membeli rumah melalui emas, dibutuhkan perencanaan yang matang. 

Target tabungan harus ditentukan sejak awal—apakah untuk DP, membangun dari nol, atau membeli rumah secara tunai. 

Setelah itu, rutinitas menabung perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan tiap bulan tanpa memberatkan kebutuhan utama.

Strategi ini telah terbukti berhasil diterapkan oleh sejumlah individu. Salah satunya adalah publik figur yang berhasil melunasi sisa cicilan rumahnya selama 12 tahun dengan menjual emas yang telah dikumpulkan sejak lama. 

BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum PNS Pringsewu Belum Juga Ditahan

Kategori :