
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menutup secara resmi Seminar Nasional yang digelar oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Palu, Selasa, 15 Juli 2025 sore.
Acara bertajuk “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers” itu menjadi sorotan penting, terutama dalam membahas eksistensi pers di tengah gempuran informasi digital dan media sosial.
Dalam penutupan yang dilakukan secara virtual, Komaruddin menyampaikan pandangannya soal pentingnya jurnalis memahami rantai peristiwa secara menyeluruh.
“Memang tidak semua peristiwa bisa diungkap detail, tapi jurnalis harus mampu melihat sebab-akibat agar informasi yang disampaikan akurat dan kontekstual,” tegasnya.
BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Oknum PNS Pringsewu Belum Juga Ditahan
Pernyataan itu menyoroti pentingnya kualitas narasi dalam berita, terlebih ketika publik makin jenuh dengan konten yang hanya mengejar klik semata.
Komaruddin menekankan bahwa lanskap media telah bergeser dari era konvensional ke digital. Kini, dalam hitungan detik, informasi bisa tersebar melalui media sosial dan perangkat pintar.
Meski dianggap sebagai bentuk demokratisasi informasi, arus digital juga membuka ruang untuk penyebaran hoaks dan provokasi yang bisa menggerus kredibilitas pers arus utama.
Ia menyebut bahwa posisi pers saat ini berada di persimpangan. “Ketika media kehilangan audiens dan pendapatan, sementara medsos menyebarkan hoax tanpa kontrol, maka posisi pers sebagai pilar demokrasi sedang terancam,” ungkap Komaruddin.
BACA JUGA:Demo Sengketa Lahan, Pemkot Bandar Lampung Siap Fasilitasi Massa dengan BPN
Dalam situasi tersebut, kehadiran pers yang kredibel, profesional, dan independen menjadi sangat mendesak untuk menjaga kualitas demokrasi dan literasi publik.
Ketua Dewan Pers itu juga mengungkap adanya kerja sama strategis antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan kemerdekaan pers.
Dalam kutipannya, ia menyampaikan pernyataan Jaksa Agung bahwa “pers adalah sahabat negara”, menegaskan peran vital media sebagai pengawas kebijakan dan dinamika sosial.
Komaruddin juga mengingatkan agar pers tidak kehilangan integritas. “Pers itu merdeka, tapi harus tahu batas. Kritik adalah vitamin bagi demokrasi, dan pemerintah seharusnya tidak alergi terhadap suara media,” katanya.
BACA JUGA:Sukarame Gencarkan Operasi Sampah Liar, Pantau Titik Rawan