
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (15 Juli 2025) ini menjadi kali kedua setelah sebelumnya Nadiem menjalani pemeriksaan perdana pada 23 Juni lalu. Kala itu, proses berlangsung sekitar 12 jam.
Kali ini, penyidik menilai kehadiran Nadiem penting untuk melengkapi pendalaman terhadap berbagai informasi yang telah dikumpulkan dalam proses penyidikan.
Kejaksaan diketahui telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Alokasikan Dana Rp600ribu Persiswa Pengganti Uang Komite Mulai Tahun Depan
Di antaranya adalah staf khusus, sekretaris pribadi Nadiem, hingga konsultan individual yang pernah menjalin kerja sama dengan kementerian yang dipimpinnya.
Bahkan, pejabat dari perusahaan transportasi yang pernah didirikan oleh Nadiem juga turut dimintai keterangan.
Fokus penyidik dalam pemeriksaan kali ini adalah untuk menelusuri secara rinci alur proyek pengadaan dari tahap awal, termasuk proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan.
Proses ini juga mencakup kajian terhadap dokumen-dokumen fisik maupun barang bukti elektronik yang telah dikumpulkan sejak penyelidikan dimulai.
BACA JUGA:Rupiah Melemah ke Rp16.250, Dolar AS Masih Dominan
Selain itu, tim penyidik disebut telah melakukan analisis mendalam terhadap berbagai bukti, termasuk dokumen dan file digital yang berkaitan langsung dengan aktivitas pengadaan perangkat Chromebook tersebut.
Pemeriksaan terhadap Nadiem diharapkan dapat menguatkan atau mengonfirmasi sejumlah temuan dan informasi yang sebelumnya telah diperoleh dari pihak-pihak lain.
Sampai saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus dugaan korupsi ini. Proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejaksaan juga belum mengumumkan besaran pasti kerugian negara.
Namun demikian, langkah Kejagung untuk terus memanggil dan memeriksa berbagai pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam mengungkap skandal yang menyangkut anggaran negara dalam jumlah sangat besar.
BACA JUGA:Rondo Kemul: Camilan Tape Goreng Legendaris dari Purwokerto
