Pemprov Lampung Alokasikan Dana Rp600ribu Persiswa Pengganti Uang Komite Mulai Tahun Depan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menghapus pungutan uang komite, SPP, dan biaya daftar ulang bagi siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, usai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru.
Dalam kunjungannya, Gubernur Mirza menemukan beberapa sekolah yang mencopot unit pendingin udara (AC) karena keterbatasan biaya operasional.
"Tadi saya lihat langsung, ada sekolah yang AC-nya sudah dicopot karena tidak mampu bayar listrik. Tapi tidak masalah, saya dulu juga sekolah tanpa AC dan tetap bisa jadi gubernur," ujar Mirza, Selasa 15 Juli 2025 saat diminta keterangan.
BACA JUGA:Rondo Kemul: Camilan Tape Goreng Legendaris dari Purwokerto
BACA JUGA:Unggah Video Ghibah Maia, Ahmad Dhani Tuai Kontroversi Lagi
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemprov Lampung akan mengalokasikan dana sebesar Rp600 ribu per siswa mulai tahun depan sebagai pengganti uang komite.
Meski mengakui jumlah tersebut masih terbatas, Gubernur menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan di Lampung.
"Nilainya memang kecil karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun, ini langkah penting yang harus diambil tanpa mengorbankan kualitas guru maupun mutu pendidikan," katanya.
Dengan kebijakan ini, seluruh biaya operasional sekolah yang sebelumnya ditopang melalui uang komite kini sepenuhnya akan ditanggung oleh APBD Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




