
MEDIALAMPUNG.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung karang mengingatkan masyarakat dan para pelaku usaha untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan PT KAI, terutama terkait pengadaan barang dan jasa.
Manager Humas Divre IV Tanjung karang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di PT KAI hanya dilakukan secara terbuka melalui kanal resmi perusahaan, tanpa memungut biaya apapun kepada peserta.
“Kami tidak pernah meminta biaya atau menjanjikan proyek di luar mekanisme resmi. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KAI,” jelas Zaki. Jumat 11 Juli 2025.
Ia menjelaskan, PT KAI membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk menjadi vendor melalui sistem pengadaan daring bernama Rail Procurement In Digital (RAPID). Melalui sistem ini, proses pengadaan di PT KAI diharapkan dapat berjalan lebih transparan, mudah diakses, dan efisien.
BACA JUGA:Jelang Bandar Lampung Expo 2025 Pemkot Bandar Lampung Kebut Pembenahan Graha Mandala Alam
Cara Daftar Vendor di RAPID.
1. Buka Portal RAPID
Kunjungi situs resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2. Membuat Akun
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong, Polresta Bandar Lampung Tanam Jagung di Lahan Seluas 2,2 Hektare
Calon vendor mendaftar dengan mengisi data yang diperlukan untuk memperoleh akses sistem.
3 Melengkapi Dokumen Administrasi
Vendor wajib mempersiapkan dokumen sesuai kategori usaha masing-masing.
Untuk perusahaan:
BACA JUGA:Siswa Baru Membludak, SMPN 45 Bandar Lampung Catat Peningkatan Pendaftar