BACA JUGA:Ini Identitas Pengunjung Pantai Labuhan Jukung Terseret Ombak
Upaya ini tidak hanya berdampak pada reputasi individu, tetapi juga menciptakan bias dalam penilaian publik sebelum adanya keputusan hukum final.
Tim hukum juga mengingatkan bahwa disinformasi seperti ini bisa berimplikasi luas terhadap persepsi publik dan mengaburkan fakta yang sebenarnya.
Dalam pernyataan akhirnya, kuasa hukum menyampaikan kepercayaan terhadap profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jawa Timur.
Mereka berharap agar proses hukum tetap berjalan secara presisi, proporsional, dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal atau kepentingan politis yang mencoba membelokkan jalannya keadilan.