Komisi II DPR RI dan Pemprov Lampung Sepakat Ukur Ulang Lahan SGC

Rabu 02-07-2025,19:19 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Komisi II DPR RI dan Pemprov Lampung Sepakat Ukur Ulang Lahan SGC

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aliansi tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama delapan anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin Dede Yusuf Macan Effendi, Selasa 1 Juli 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

RDPU ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan aliansi LSM di Kantor Gubernur Lampung dan Kejaksaan Agung RI. 

Mereka menuntut kejelasan atas dugaan kejahatan korporasi yang melibatkan Sugar Group Companies (SGC), yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Juru Bicara Aliansi, Saprianyah, memaparkan adanya indikasi kuat penguasaan lahan secara ilegal oleh PT SGC dan anak perusahaannya, yang melebihi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Permohonan Paspor di Imigrasi Kotabumi Meningkat Signifikan Berkat Layanan Eazy Passport

BACA JUGA:Kinerja Imigrasi Kotabumi Semester I 2025: Efisiensi dan Lonjakan PNBP

“PT SIL, anak perusahaan SGC, tercatat memiliki HGU seluas 11.000 hektare, namun penguasaan di lapangan mencapai 43.000 hektare. Ini bentuk pelanggaran nyata,” tegas Saprianyah.

Ia juga menyebut pihaknya telah menyerahkan data dugaan pengemplangan pajak, penggunaan air bawah tanah dan permukaan tanpa izin, serta ketidaksesuaian luasan lahan kepada Kejagung, DPR RI, dan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Mereka mendesak dilakukan pengukuran ulang atas seluruh lahan SGC.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, Pemprov terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Buka Peluang Rujuk, Okin Janji ke Rachel Vennya Tak Selingkuh Lagi

BACA JUGA:Maia Tampil Elegan Bareng Besan, Ahmad Dhani Malah Unggah Video Kontroversial

“Koordinasi berjalan, tapi belum mengarah pada penyelesaian yang konkret, terutama soal penggunaan lahan dan pajak oleh SGC,” ujarnya.

Jihan juga mengungkapkan, berdasarkan data Bapenda kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT SGC hanya sebesar Rp4 juta pada Mei 2025.

Kekecewaan serupa disampaikan Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan Karyonagoro, yang mengeluhkan minimnya informasi terkait HGU maupun kontribusi pajak SGC di wilayahnya.

Kategori :