BSU 2025 Mulai Ditransfer ke Rekening! Begini Cara Cek Status Penerima Secara Online

Kamis 26-06-2025,06:03 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

- “Data tidak ditemukan” atau “Belum terdaftar sebagai penerima” Artinya kamu belum masuk dalam daftar, atau data BPJS kamu belum sinkron.

BACA JUGA:10 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok, Tak Hanya Jadi Seorang Influencer

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Belum Terdaftar?

Jangan panik. Kalau kamu belum muncul sebagai penerima BSU, coba lakukan ini:

???? Periksa Kembali Data di BPJS Ketenagakerjaan

Pastikan kamu masih terdaftar sebagai peserta aktif. Kalau sudah resign, pindah kantor, atau iuran BPJS tidak dibayarkan oleh perusahaan, kamu bisa kehilangan hak atas BSU.

BACA JUGA:Fenomena Baru: BlackBerry Bekas Jadi Incaran Gen Z, Ada Apa di Baliknya?

???? Hubungi HRD Kantor

Kalau kamu merasa memenuhi syarat, tapi tetap tidak muncul, coba tanyakan ke bagian HRD di tempat kerja. Bisa jadi datamu belum diperbarui oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

???? Cek Kesesuaian Data KTP dan BPJS

Pastikan juga NIK, nama, dan tanggal lahir di BPJS sama persis dengan yang tertera di KTP. Perbedaan satu huruf saja bisa bikin sistem nggak mengenali datamu.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Tablet Andal untuk Coding: Performa Tangguh dan Fleksibilitas Maksimal

Kapan BSU 2025 Cair?

Hingga 25 Juni 2025, banyak pekerja yang telah menerima BSU senilai Rp600 ribu di rekeningnya masing-masing, meskipun ada sebagian yang masih dalam status verifikasi dan pencocokan data oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima, dana akan langsung dikirim ke rekening bank yang sudah terdaftar sebelumnya. Umumnya bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Namun bisa juga masuk ke rekening bank lain jika sesuai kesepakatan.

Kategori :