
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu 25 Juni 2025.
Pertemuan ini akan membahas persoalan harga singkong yang belakangan menjadi perhatian.
Dalam keterangannya pada Selasa 24 Juni 2025 Mirza menyampaikan bahwa dirinya akan hadir bersama para bupati dari wilayah sentra produksi singkong, pengusaha, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Besok saya hadir bersama bupati, pengusaha, dan OPD terkait untuk RDP bersama Komisi IV DPR RI," ujarnya.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 410-01/PJG Dukung Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Lahan Singkong
BACA JUGA:SMP di Bandar Lampung Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru, Ini Jadwal dan Mekanismenya
Dalam forum tersebut, Pemprov Lampung akan mendorong percepatan penerbitan aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor tapioka, serta kebijakan harga singkong yang berlaku secara nasional.
Mirza menegaskan bahwa Pemprov telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan.
"Kita boleh bersaing secara terbuka, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Ini langkah sementara sembari menunggu kebijakan nasional yang lebih komprehensif," tambahnya.
BACA JUGA:SMP di Bandar Lampung Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru, Ini Jadwal dan Mekanismenya
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan Kejati Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Penanganan Hukum dan Tingkatkan PAD
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, membenarkan bahwa para bupati dari daerah pemilihan II seperti Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji akan ikut serta.
"Para petani akan berkumpul di Lampung Tengah dan siang nanti kami berangkat ke Jakarta," ujarnya.