Petani Singkong Lampung Utara Merugi, Harga Bersih ke Tangan Petani Cuma Rp385

Sabtu 21-06-2025,22:39 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan
Petani Singkong Lampung Utara Merugi, Harga Bersih ke Tangan Petani Cuma Rp385

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Musim hujan yang mestinya membawa harapan justru menyisakan kesedihan mendalam bagi petani singkong di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). 

Harga jual singkong yang terus merosot, membuat banyak petani merasa pasrah dan tertekan secara ekonomi.

Daus, salah satu petani di Lampura, mengungkapkan kekecewaannya ketika hendak menjual hasil panen ke pabrik milik PT BW. Bukannya mendapat harga pantas, ia justru harus menghadapi antrean panjang hingga tiga hari.

“Harga singkong semakin hancur, Bang. Siang tadi saya mau jual ke pabrik PT BW, tapi harus antre sampai tiga hari. Terpaksa saya jual ke lapak supaya singkongnya masih segar, nggak keburu busuk,” ujar Daus, Sabtu (21 Juni 2025).

BACA JUGA:Pengamat Hukum Unila Harap Peradilan TNI Beri Keadilan bagi Keluarga Tiga Polisi Korban Penembakan

Keputusan itu terpaksa diambil karena singkong sudah dicabut dari lahan. Daus juga harus segera membayar tenaga kerja yang mencabut dan mengangkut singkong.

“Terpaksa harus jual, karena sudah dicabut. Sementara saya harus bayar tukang cabut dan angkut. Kalau dihitung-hitung, saya rugi besar. Tanah ini pun bukan milik saya, melainkan sewa,” keluhnya.

Daus juga mengaku bahwa harga yang diterapkan di lapangan tidak mencerminkan instruksi dari pemerintah provinsi. Ia menuding pabrik-pabrik tak menjalankan aturan yang telah diumumkan oleh Gubernur Lampung.

“Harga singkong di lapak Rp900–Rp1.100 per kilogram, tapi kena potongan 35%–40%. Jadi tinggal Rp585. Setelah dipotong ongkos mobil dan upah cabut Rp200, bersihnya cuma Rp385. Kalau di pabrik malah lebih parah,” cetusnya.

BACA JUGA:Dinsos Lampung Utara Bantu Bayi Penderita Jantung Bocor dan Pneumonia

Ia merinci, harga di pabrik memang Rp1.350 per kilogram, namun tetap kena potongan 30%–40% sesuai kadar aci minimum 19%. 

Setelah dipotong ongkos cabut, mobil, dan biaya menginap supir sebesar Rp100.000 per hari, petani hanya menerima sekitar Rp450 per kilogram. 

Itupun dengan antrean 3–4 hari dan risiko singkong ditolak jika kadar aci tak sesuai.

“Saya berharap pemerintah dan dinas terkait bisa segera menyelesaikan masalah ini. Kami butuh kejelasan harga dan aturan yang benar-benar dijalankan oleh pabrik. Kalau begini terus, kami sebagai petani merasa diperlakukan semena-mena,” ujarnya.

BACA JUGA:Gak Butuh waktu Lama Polsek Kalianda berhasil Bekuk Pelaku Pencuri Sapi

Kategori :