MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aksi tawuran antarkelompok remaja kembali terjadi di Kota Bandar Lampung.
Kali ini, bentrokan berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Kecamatan Sukarame, dan berujung pada penangkapan belasan remaja oleh Polresta Bandar Lampung.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025. Pihak kepolisian yang menerima laporan masyarakat segera bergerak cepat membubarkan keributan.
Dalam proses penertiban, polisi berhasil mengamankan 13 orang remaja dan menyita 4 senjata tajam berupa celurit dan corbek dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:Edi Irawan Tepati Janji Untuk DPD Partai Demokrat Lampung Memiliki Kantor Sendiri
“Benar, pada hari Kamis kemarin, 13 remaja pelaku tawuran di Jalan Soekarno Hatta telah kita amankan bersama barang bukti senjata tajam,” ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara, polisi menetapkan lima dari 13 remaja tersebut sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Mereka adalah MHA (16), IM (18), HRW (16), RR (16), dan MBS (16).
Kelimanya kini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta,” tegas AKP Agustina.
BACA JUGA:SPBU Bernah Klarifikasi Dugaan Pertamax Oplosan, Tegaskan Ikuti Standar Pertamina
Dari hasil penyelidikan, aksi tawuran tersebut dipicu oleh saling tantang antar kelompok remaja melalui media sosial.
Aksi ini bahkan sempat menimbulkan kejar-kejaran antara pelaku dan petugas di lokasi kejadian sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Yang memprihatinkan, mayoritas pelaku tawuran yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar SMP. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat.
“Peran serta orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam perilaku menyimpang yang dapat membahayakan masa depan mereka sendiri maupun orang lain,” imbau AKP Agustina.