
Relokasi penduduk yang terlanjur bermukim di dalam TNTN pun menjadi salah satu opsi yang disiapkan, meski harus dilaksanakan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak sosial baru.
Kerusakan kawasan juga membawa dampak ekologis langsung. Terjadinya gangguan habitat menyebabkan konflik antara manusia dan satwa liar kian meningkat.
Gajah dan harimau sumatera, dua satwa yang menjadi ikon kawasan ini, mulai sering keluar dari hutan karena habitat mereka terusik oleh aktivitas manusia.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting lintas sektor, mulai dari jajaran kementerian seperti Agraria dan Tata Ruang/BPN, BPKP, hingga pimpinan TNI dan Polri.
BACA JUGA:Pejabat Pusat dan Provinsi Mau Lewat, Jalan Rusak Liwa-Sukau Mendadak Mulus
Perwakilan pemerintah daerah seperti Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi, serta bupati dari wilayah yang berbatasan langsung dengan TNTN juga ikut dalam pembahasan.
Pemerintah pusat menetapkan TNTN sebagai model penanganan nasional dalam pelestarian kawasan hutan.
Langkah-langkah konkret akan ditempuh, mulai dari penguatan sinergi antar lembaga hingga penerapan aturan yang lebih ketat untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Penyelamatan TNTN bukan hanya demi menjaga hutan semata, melainkan juga bagian dari tanggung jawab negara untuk melindungi keberlanjutan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan secara keseluruhan. (*)