
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah kembali mengambil langkah konkret dalam mendukung penguatan sektor pangan dan ekonomi desa melalui integrasi program koperasi dengan akses pembiayaan murah.
Salah satu kebijakan terbaru adalah rencana memasukkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih ke dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang memungkinkan koperasi tersebut memperoleh pinjaman dengan subsidi bunga.
Langkah ini muncul sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas dukungan terhadap program-program ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Integrasi ke dalam skema KUR akan diperkuat melalui aturan teknis dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
BACA JUGA:Produk RI Siap Bebas Bea Masuk di Pasar Eropa
Melalui kebijakan ini, koperasi berbasis desa seperti Kopdeskel Merah Putih dapat mengakses pinjaman dari bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan nominal pembiayaan yang disesuaikan kebutuhan operasional, yakni berkisar antara Rp1 hingga Rp3 miliar.
Sebagai bagian dari ketentuan teknis, setiap Kopdeskel Merah Putih diwajibkan memiliki tujuh unit usaha sebagai fondasi kegiatan ekonominya.
Ketujuh unit tersebut mencakup Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan atau Cold Storage, serta Sarana Logistik.
Dengan struktur tersebut, koperasi diharapkan mampu berperan aktif sebagai ujung tombak dalam penyaluran barang kebutuhan pokok, termasuk LPG bersubsidi 3 kilogram dan pupuk bersubsidi.
BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun untuk 8,3 Juta UMKM, Perkuat Sektor Produksi
Pendanaan koperasi tersebut akan menggunakan skema KUR yang sudah lama diterapkan pemerintah sebagai solusi akses permodalan berbunga ringan.
Skema ini sebelumnya banyak digunakan oleh pelaku UMKM dan kini diperluas cakupannya untuk menjangkau koperasi desa yang memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi lokal.
Kehadiran Kopdeskel Merah Putih dalam skema KUR menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat peran desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi nasional.
Diharapkan, melalui subsidi bunga dan kemudahan akses permodalan, koperasi-koperasi ini dapat meningkatkan kapasitas usahanya serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat desa. (*)