
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ratusan massa dari tiga aliansi masyarakat Lampung, yakni DPP Akar Lampung, Keramat Lampung, dan DPP Pematank, akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025.
Aksi ini akan digelar di dua institusi penegak hukum: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk protes atas mandeknya penanganan dua kasus besar yang dinilai merugikan masyarakat Lampung.
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menyampaikan bahwa aksi damai ini telah mendapat izin dari Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan masyarakat Lampung telah lama menunggu kejelasan penyelesaian kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC), serta kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
BACA JUGA:Reog Ponorogo: Simbol Kearifan Lokal yang Mendunia
BACA JUGA:Finalisasi Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Makin Dekat, Ekspor Barang RI Bisa 0 Persen Tarif
“Di Kejagung, kami mendesak agar pimpinan PT SGC segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hukum dan pencucian uang, serta agar dilakukan penahanan,” tegas Indra, Minggu 8 Juni 2025.
Selain itu, massa juga meminta Kejagung untuk mengusut dugaan pengemplangan pajak oleh SGC, termasuk pajak produksi dan penguasaan lahan negara secara ilegal.
“SGC diduga menguasai lahan negara melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU), termasuk lahan gambut, rawa, dan bahkan lahan milik desa.
Konflik lahan yang berujung kekerasan pada 2018 adalah bukti nyata adanya pelanggaran,” lanjutnya.
BACA JUGA:Babinsa Sukamaju Tingkatkan Sinergi dengan Warga Lewat Komsos Bersama Ketua RT dan Linmas
BACA JUGA:Pergeseran Musim Kemarau 2025: Sejumlah Wilayah Alami Perubahan Pola Cuaca
Indra juga menyoroti minimnya kontribusi SGC bagi masyarakat sekitar, meski menguasai lebih dari 100.000 hektare lahan.
“Fakta bahwa 80 persen pekerja mereka berasal dari luar Lampung menunjukkan minimnya manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Ia berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, Kejagung dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini.