Menkeu Terbitkan Aturan Baru, Ini Besaran Uang Dinas Menteri dan ASN

Sabtu 31-05-2025,20:31 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

Tujuannya adalah efisiensi penggunaan anggaran negara dan memastikan setiap perjalanan memiliki urgensi serta dampak langsung terhadap kinerja kementerian atau lembaga terkait.

Aturan ini sekaligus menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah pusat dalam menyusun rencana dan pengeluaran anggaran perjalanan dinas yang lebih transparan dan terukur. (*)

Kategori :