RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP Tanpa Persoalan Status BPJS

Kamis 22-05-2025,18:48 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP Tanpa Persoalan Status BPJS

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Provinsi Lampung, mulai menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui KTP tanpa mempertimbangkan status kepesertaan JKN BPJS Kesehatan. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus hambatan administratif, terutama dalam pelayanan gawat darurat.

Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Gubernur Lampung untuk memperkuat peran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan universal. 

Kini, pasien hanya perlu menunjukkan KTP tanpa perlu menjelaskan status kepesertaan JKN.

BACA JUGA:Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

BACA JUGA:Jelang PSU Pilkada Pesawaran, Gelar Apel Pengecekan Personel BKO

"Pasien cukup menunjukkan KTP. Kami tidak lagi membedakan pasien BPJS atau non-BPJS di tahap awal pelayanan. Prinsipnya adalah memberikan intervensi medis terlebih dahulu, verifikasi administratif menyusul," Ungkapnya, Rabu 21 Mei 2025.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kendala teknis JKN, seperti status tidak aktif atau tunggakan iuran, yang kerap menghambat layanan medis.

Dengan sistem baru ini, pelayanan akan langsung diberikan tanpa membedakan jalur BPJS atau umum, terutama dalam kondisi darurat.

Verifikasi kepesertaan tetap dilakukan setelah kondisi pasien stabil, sebagai bagian dari pencatatan dan klaim pembiayaan. 

BACA JUGA:Dukung Supriyanto-Suriansyah, Demokrat Lampung Rekomendasikan Pemecatan Aris Sandi

BACA JUGA:Antisipasi Premanisme dan Calon Tiket Polres Lamsel Gelar Razia di Pelabuhan

Sistem ini juga mendukung perluasan peserta aktif, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penerapan sistem berbasis KTP akan difokuskan pada unit-unit pelayanan utama seperti IGD, di mana tenaga medis akan langsung melakukan triase dan intervensi awal tanpa menunggu proses administrasi.

“Kami ingin menghapus pertanyaan ‘mau jalur BPJS atau umum?’. Yang utama adalah keselamatan pasien,” tegas dr. Imam.

Kategori :