Empat Anggota Polres Metro Dilaporkan ke Propam Polda Lampung

Rabu 21-05-2025,16:26 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

“Kami menilai telah terjadi serangkaian tindakan yang tidak prosedural dan merugikan hak-hak klien kami, baik secara hukum maupun secara etik. Oleh karena itu, kami menempuh langkah hukum dengan mengadukan para terlapor ke Propam Polda Lampung. Selain itu, kami sangat meragukan profesionalitas Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro sehubungan dengan beberapa temuan yang telah menjadi catatan kami. Pada momen dan tempat yang tepat akan kami buka semua kejanggalannya yang nanti akan diuji dalam Praperadilan, " Ungkapnya. 

BACA JUGA:Mengungkap Alasan Rasa Pedas Cabai Tak Selalu Sama

BACA JUGA:Suzuki Jimny, SUV Stylish Bergaya Off-road

Verel Amartya menambahkan bahwa mereka akan mengawal laporan ini agar proses di Propam berjalan sesuai Perpolri No. 9 Tahun 2018. 

Jika ditemukan intervensi dari internal Polri, mereka siap membawa perkara ini ke Kompolnas, Mabes Polri, hingga Komisi III DPR RI.

Tim kuasa hukum berharap laporan ini diproses secara profesional dan transparan demi menegakkan keadilan serta akuntabilitas di institusi kepolisian.

“Kita akan kawal laporan ke Propam ini apakah pada prosesnya akan sesuai dan tegak lurus dengan Perpolri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat. Jika ada intervensi atau perbuatan lain untuk menghambat proses ini dari internal Polri, kami tidak segan-segan akan membawa hal ini ke Kompolnas, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI,"pungkasnya.

Kategori :