
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Anti Judi Online (RETINA).
Yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung di Bumi Perkemahan Cabang Kota Bandar Lampung, Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan bebas dari pengaruh negatif, seperti narkoba, kekerasan, dan perjudian daring.
Pelatihan diikuti oleh pelajar serta perwakilan organisasi kepemudaan yang diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Fokuskan RPJMD 2025–2029 pada Kesejahteraan Masyarakat
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda.
“Harapan kita, Kota Bandar Lampung bisa menjadi pelopor gerakan anti narkoba, anti kekerasan, dan anti judi online. Kalau semua lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua mendapat sosialisasi dan edukasi yang baik, saya yakin kota ini bisa bersih dari pengaruh negatif tersebut,” ujar Eva.
Ia juga mengajak para peserta untuk menjadi pelopor di lingkungan masing-masing, menularkan semangat positif, dan menjaga sesama remaja agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolresta Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
BACA JUGA:Dinas Koperasi Bandar Lampung Targetkan Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal pembentukan wadah remaja yang peduli terhadap lingkungan sosial yang bersih, sehat, dan produktif, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan judi online.