
Terpisah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait penanganan sebuah perkara yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
BACA JUGA:Polda Lampung Ungkap Kasus Pengoplos Minyak Pertalite dengan Minyak Mentah
BACA JUGA:Polisi Tingkatkan Patroli di Jalinsum untuk Cegah Aksi Premanisme
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Sumanjuntak saat dikonfirmasi awak media, Kamis 8 Mei 2025.
"Terima kasih atas informasinya. Terkait dengan proses penanganan kasus yang disampaikan, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya. Penanganan perkara ini juga akan menjadi atensi kami dan akan diasistensi oleh Bagwassidik kepada subdit yang menangani," ujar Kombes Pahala.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Ditreskrimum Polda Lampung dalam merespons setiap laporan dari masyarakat serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan.