LAMSEL,MEDIALAMPUNG CO.ID - Pemerintah Desa Karanganyar Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus guna membahas penyesuaian anggaran ketahanan pangan guna penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa yang terlaksana pada Selasa 6 Mei 2025
Diketahui penggunaan dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan dikelola BUMDes atau tim pelaksana kegiatan (TPK) ketahanan pangan berdasarkan Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 tentang petunjuk kegiatan ketahanan pangan serta Peraturan Menteri Desa PDT No 3 Tahun 2025
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa tersebut turut dihadiri Kasi Ekobang Kepala Desa, babinsa, bhabinkamtibmas, perangkat desa,serta Ketua BUMDes dan BPD Desa Karanganyar
BACA JUGA:Puluhan Pengusaha Sarang Burung Walet di Lampung Utara Nunggak Pajak
BACA JUGA:Gelar Musdes Ketahanan Pangan, Martono : Semoga Budidaya Melon Ini Bisa Menjadi Percontohan
Musyawarah desa khusus ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengalokasian anggaran yang akan digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal dengan memberikan modal tambahan bagi BUMDes 'Sejahtera' dari anggaran Dana Desa sebesar 20 persen guna menjalankan program ketahanan pangan
Dengan aturan itu pula, desa harus menggunakan mekanisme transfer dari rekening desa ke rekening BUMDes atau TPK ketahanan pangan, tidak boleh lagi uang tunai untuk pengelolaan dana ketahanan pangan
Kepala Desa Karanganyar Melalui Sekretaris Desa Wawan Hermanto mengatakan bahwa dalam rangka Progam Ketahanan Pangan Desa memberikan kepercayaan kepada BUMDES Sejahtera untuk mengelola
BACA JUGA:Intip Fitur Canggih Suzuki Fronx 2025, Si Penantang Baru di Kelas SUV Crossover
BACA JUGA:Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp 1.350/kg, Puluhan Pabrik Hentikan Operasi
"anggaran yang berjumlah 414.000.000 juta itu nantinya melalui mekanisme transfer dan BUMDES disini berfokus pada program yang sesuai Pemerintah akan mengelola di bidang K3 ( Kandang,Kebun dan Kolam) ,"jelas Wawan