
Korban segera melaporkan kejadian ini kepada ayahnya. Keesokan harinya, ayah korban langsung membuat laporan resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dengan nomor: LP/B/30/1/2025/SPKT/Polda Lampung.
Pihak kepolisian pun sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan serta visum terhadap korban.
Namun, ayah korban menyayangkan sikap keluarga pelaku yang justru membela dan berusaha menyembunyikan pelaku. Bahkan, sempat ada upaya dari pihak pelaku untuk mengajak damai.
“Keluarganya tahu semua, termasuk istrinya, tapi mereka tetap membela pelaku. Saya bahkan ditawari damai, tapi saya tolak,” ungkapnya.
BACA JUGA:Buat Laporan Palsu Kehilangan Motor Agar Bebas Cicilan, Pedagang Keripik di Bandar Lampung Ditangkap
Ia berharap pihak kepolisian segera menahan pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tidak tenang kalau pelaku masih berkeliaran. Harapannya, pelaku bisa segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal,” pungkasnya.