
Warga tersebut juga menyebutkan bahwa sejak awal pembangunan, mereka tidak mendapat sosialisasi apapun terkait asal-usul atau anggaran proyek tersebut.
“Talud itu baru selesai dibangun tiga atau empat bulan lalu, tapi sekarang sudah roboh. Kami nggak tahu juga siapa yang bangun karena tidak ada informasi tertulis,” tambahnya.
Keberadaan papan informasi proyek merupakan salah satu syarat wajib dalam pembangunan infrastruktur yang didanai pemerintah.
Papan ini seharusnya mencantumkan informasi penting seperti sumber anggaran, nama pelaksana, hingga waktu pengerjaan.
Ketidakhadiran papan proyek bisa menimbulkan dugaan adanya pelanggaran administratif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak medialampung.co.id masih terus berupaya menghubungi dinas terkait untuk meminta klarifikasi mengenai pembangunan talud yang kini telah runtuh tersebut.