PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Pilkada DPP PAN (Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional) resmi menerbitkan 17 surat persetujuan dan rekomendasi kepada bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu yang akan maju dalam Pilkada 2024. Surat tugas ini diserahkan oleh Tim Penjaringan Pilkada DPP PAN untuk memperkuat keseriusan para Bacalon dalam mengikuti proses politik di Kabupaten Pringsewu.
Ketua DPD PAN Pringsewu, Asa Atorida, melalui Sekretarisnya, Eko Andriono, mengungkapkan bahwa tim penjaringan Pilkada telah menyelesaikan proses pemberian surat tugas kepada para Bacalon yang mendaftar di partai ini. "Surat tugas telah diberikan kepada 17 Bacalon, dan proses ini dilakukan secara bertahap," ungkap Eko.
Pada 22 Mei 2024, surat tugas pertama diserahkan kepada lima Bacalon yang terdiri dari Asa Atorida Elhakim, Safrudin, Hartono, Nurul Hidayah, dan Raden Farid Iqbal Hussein. Selanjutnya, pada Sabtu, 1 Juni 2024, sembilan Bacalon lainnya mengambil surat tugas mereka, yaitu Ririn Kuswantari, Adi Erlansyah, Fauzi, Maulana M Lahuddin, Jevi Hardi Sofyan, D.R.O.B Hakiki, Fajar Fakhlefi, F. Heridian, dan Tri Prawoto.
Eko juga menambahkan bahwa dua Bacalon lainnya, A Andoyo dan Leswanda, yang sedang berada di luar kota, dijadwalkan untuk mengambil surat tugas mereka pada Minggu, 2 Juni 2024.
Selain itu, Bacalon Wakil Bupati, F. Heridian, mengungkapkan bahwa penerimaan surat tugas ini semakin memantapkan niatnya untuk maju dalam Pilkada Pringsewu. Dalam kesempatan tersebut, F. Heridian yang merupakan putra asli Pringsewu menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Pringsewu. "Saya merasa terpanggil untuk ikut berkiprah dan memberikan yang terbaik bagi Pringsewu," katanya.
F. Heridian juga menambahkan bahwa Pringsewu, dengan keberagaman penduduknya, sangat terbuka untuk mendukung kemajuan dan kesinambungan pembangunan. "Saya yakin langkah saya akan diterima dengan baik oleh masyarakat Pringsewu," ujar F. Heridian, yang keluarga besarnya juga banyak menetap di daerah tersebut.