2. Pembentukan satuan tugas untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK)
3. Realisasi upah layak bagi seluruh pekerja
4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru
5. Perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga melalui pengesahan RUU PPRT
BACA JUGA:Ratusan Buruh Suarakan Tuntutan di Tugu Adipura Saat May Day 2025
6. Pemberantasan korupsi dengan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset
Semangat peringatan Hari Buruh kali ini menunjukkan bahwa tuntutan terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja masih menjadi isu sentral dalam dinamika ketenagakerjaan nasional.
Dengan janji yang telah dilontarkan langsung oleh kepala negara, kini perhatian tertuju pada realisasi kebijakan yang diharapkan bisa membawa perubahan nyata bagi para buruh di seluruh Indonesia. (*)