QRIS dan GPN Disorot AS, Ekonom: Indonesia Tegaskan Hak atas Kedaulatan Digital

Kamis 24-04-2025,18:36 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Budi Setiawan

Cukup dengan satu kode QR yang telah berlaku secara universal, masyarakat kini bisa melakukan pembayaran digital di berbagai sektor, mulai dari warung kecil, area parkir, hingga layanan food truck cukup meneggunakan ponsel dan tidak memerlukan perangkat tambahan seperti mesin EDC atau kartu fisik.

“Dampak QRIS sangat terasa dimana masyarakat saat ini akani terbiasa melakukan pembayaran dengan cara cukup memindai kode lewat ponsel mereka, bahkan cara ini akan lebih praktis dan aman,” jelas Piter.

Lebih dari sekadar bisa melakukan efisiensi ternyata QRIS dan GPN juga bisa membawa keuntungan dari sisi keamanan data.

Bahkan seluruh proses transaksi diselesaikan di dalam negeri, sehingga risiko kebocoran data ke luar Indonesia dapat diminimalisir secara signifikan.

BACA JUGA:Febriany Eddy Jabat Direktur BKI

Piter pun menegaskan bahwa langkah Indonesia bukanlah bentuk proteksionisme, melainkan bagian dari upaya menciptakan keseimbangan dalam lanskap ekonomi digital global yang selama ini didominasi pemain besar dari luar negeri.

“Indonesia tidak menutup diri dari kerja sama internasional, dan tetap punya hak untuk membangun dan mengelola sistem sendiri demi efisiensi, kedaulatan dan keamanan nasional,” pungkasnya.

Bahkan, meski dengan mengedepankan inovasi dalam negeri, tapi tetap membuka ruang kolaborasi, bahkan Indonesia memperlihatkan komitmen dalam memperkuat kedaulatan digital tanpa mengabaikan keterbukaan terhadap dunia luar.(*)

Kategori :