Polres Lampung Selatan Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 54,8 Miliar

Sabtu 22-03-2025,12:26 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan
Polres Lampung Selatan Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 54,8 Miliar

BACA JUGA:PLN UP3 Kotabumi Wujudkan Program Listrik Gratis bagi 10 Keluarga Prasejahtera

"Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan narkoba, Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kapolda

“Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba," tutup Jenderal Bintang Dua tersebut.

Kategori :