Pemkot Bandar Lampung Lepas 121 PNS yang Memasuki Masa Pensiun

Jumat 21-03-2025,13:30 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan
Pemkot Bandar Lampung Lepas 121 PNS yang Memasuki Masa Pensiun

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melepas sebanyak 121 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot yang telah memasuki masa pensiun.

Kegiatan pelepasan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Acara tersebut berlangsung di Aula Semergou.

Dalam sambutannya, Eka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian para PNS yang telah berdedikasi bagi Pemkot Bandar Lampung.

"Saya mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang pada kesempatan ini tidak dapat hadir. Beliau menitipkan ucapan terima kasih dan salam kepada seluruh PNS yang hari ini dilepas," ujarnya, Jumat, 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Damkar Bandar Lampung Tangani 144 Kasus Penyelamatan Hewan dalam Tiga Bulan

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung sangat menghargai pengabdian para PNS yang telah menyelesaikan tugasnya hingga memasuki masa pensiun.

121 PNS Pensiun, Didominasi Guru dan Tenaga Struktural

Sebanyak 121 PNS yang pensiun terdiri dari:

70 orang dari Dinas Pendidikan, termasuk kepala sekolah dan guru

BACA JUGA:516 Personel Gabungan di Bandar Lampung Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran 2025

42 orang dari tenaga struktural

9 orang dari tenaga kesehatan

Para PNS yang telah memasuki batas usia pensiun tersebut terhitung sejak Maret, April, hingga Mei 2025.

Selain pelepasan, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan bantuan Purna Bhakti Korpri sebagai bentuk penghormatan kepada para PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Kategori :