BACA JUGA:Warga Resah, Polisi Geledah Rumah Kosong dan Titik Rawan Kejahatan di Tanjung Senang
Selain itu, DAMAR menyoroti bahwa banyak korban mengalami tekanan sosial setelah melaporkan kasus kekerasan. Dalam beberapa kasus, korban justru dipaksa pindah sekolah demi menghindari stigma, sementara pelaku tetap berada di lingkungan yang sama. Situasi ini mencerminkan bahwa sistem perlindungan bagi korban masih sangat lemah dan perlu pembenahan serius.
DAMAR juga mencatat adanya penurunan perspektif aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Semakin banyak regulasi yang dikeluarkan seharusnya memperkuat perlindungan hukum bagi korban. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi pelaku yang bebas dari hukuman atau mencari celah hukum untuk lolos dari tuntutan," imbuhnya.
Di lingkungan pendidikan, ketidakadilan bagi korban masih menjadi masalah serius. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan dukungan, korban sering kali mengalami tekanan untuk mengundurkan diri dari sekolah. Sementara itu, pihak sekolah, demi menjaga nama baik institusi, cenderung mengabaikan hak korban untuk mendapatkan keadilan.
DAMAR menekankan bahwa perlindungan terhadap anak seharusnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat luas, termasuk pihak sekolah dan keluarga. Oleh karena itu, perlu ada sistem yang lebih ketat untuk memastikan bahwa korban kekerasan mendapatkan hak-haknya tanpa diskriminasi.
Melalui refleksi ini, DAMAR berharap agar penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual dapat diperketat, terutama dalam memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, DAMAR juga mendorong peningkatan edukasi kepada keluarga korban agar lebih memahami hak-hak hukum yang dimiliki anak-anak mereka.
Salah satu aspek yang masih menjadi perhatian utama adalah minimnya eksekusi restitusi bagi korban kekerasan seksual. DAMAR mencatat bahwa hingga saat ini, hak restitusi bagi korban masih belum dijalankan secara optimal, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau yang tidak memiliki pemahaman hukum yang memadai.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan, implementasinya masih menghadapi banyak kendala.
BACA JUGA:Ribuan Warga Bandar Lampung Antusias Ikuti Bank Lampung Run 2025
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.
Perkumpulan DAMAR akan terus berjuang dalam memberikan pendampingan bagi korban kekerasan serta mendorong perbaikan sistem hukum dan kebijakan yang lebih berpihak pada korban. Dengan semakin banyak pihak yang peduli dan berkontribusi, diharapkan angka