
Bagi banyak masyarakat, warung-warung kecil yang menjual gas secara eceran menjadi solusi praktis dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, dengan adanya aturan baru ini, akses terhadap LPG 3KG menjadi lebih terbatas, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pangkalan resmi.