LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Camat Jatiagung Firdaus Adam,Stp MM berikan keterangan terkait ramainya pemberitaan terkait perizinan Wahana Air Water World Lampung yang berlokasi di Desa Way Huwi Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan
Menurutnya bahwa izin dari kepala Desa ataupun warga memang guna menjaga keharmonisan antara pelaku usaha namun bukan syarat wajib dan mutlak ,"Ujar Camat Kepada awak media di Ruang Kerjanya , Kamis,23 Januari 2025
Lanjutnya dirinya juga mengatakan Selain itu juga mengacu pada izin usaha dan Pajak Bumi dan Gedung (PBG) yang sesuai Peraturan Pemerintah ( PP) No 6 Tahun 2021 Tentang Peraturan yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha Di Daerah
Jadi tidak ada dasar hukumnya baik itu undang undang (UU ) atau Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan harus izin kepada warga
BACA JUGA:Polres Lamsel Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan
Sementara itu dirinya juga mengatakan bahwa seorang Camat mempunyai salah satu fungsinya adalah melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi aspek perizinan, rekomendasi, Koordinasi pembinaan, pengawasan, fasilitas, penetapan, penyelanggara,dan kewenangan lain yang dilimpahkan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan
Sementara terkait pembangunan wahana Air Water World tersebut Camat Jati Agung mensuport akan adanya pendirian wahana wisata air tersebut
"Kami mensuport pendirian wahana Water World Lampung karena akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Lampung Sekatan," katanya.
Kemudian pihaknya hanya memfasilitasi perizinan antara pihak pengusaha dengan pemda Lampung Selatan.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Percepat Perbaikan Talud Jebol Akibat Banjir
Sedangkan Dengan beridirinya Wahana Water World Lampung juga akan menyarap tenaga pekerja yang berasal dari warga terdekat terutama warga Desa Way Huwi
"Karena pembangunan Water World Lampung bertujuan untuk memberi daya pikat terhadap wisatawan, hingga menjadi daya tarik guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pariwisata,"Terangnya
Menurutnya pemerintah Kecamatan jati agung beserta stakeholder terkait akan mendukung dan membuat nyaman para investor yg berada di wilayah jati agung
Karena menurutnya dengan hadirnya investor di wilayah jati agung akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk negara indonesia khususnya kabupaten lampung selatan,
BACA JUGA:Kurangi Resiko Banjir, Pj Gubernur Lampung Lepas OMC Tebar 15 Ton Garam