MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro secara resmi menetapkan pasangan Bambang Imam Santoso dan Rafieq Adi Pradana sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aidia Indonesia, Kota Metro, pada Rabu, 9 Januari 2025. Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza, menyatakan bahwa keputusan tersebut mengacu pada Keputusan KPU Kota Metro Nomor 8 Tahun 2025. “Untuk paslon Bambang-Rafieq hari ini sudah kita tetapkan, dan selanjutnya besok kita akan ke DPRD Kota Metro. Kami akan menyampaikan pengusulan penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk di paripurnakan di DPRD Kota Metro,” ujar Erzal Syahreza. BACA JUGA:KPU Tanggamus Tetapkan Saleh Asnawi-Agus Suranto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Penetapan ini juga menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 24/PL.02.72-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025, terkait penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Serentak 2024. Dengan proses ini, langkah administrasi untuk pengesahan di tingkat legislatif akan segera dimulai. Pasangan Bambang Imam Santoso dan Rafieq Adi Pradana berhasil memperoleh 56.385 suara sah, yang setara dengan 60,21 persen dari total suara sah. Hasil ini menunjukkan dukungan besar masyarakat Kota Metro terhadap visi dan misi pasangan ini untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah mereka.Sah! KPU Kota Metro Tetapkan Bambang-Rafieq sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Jumat 10-01-2025,10:14 WIB
Editor : Budi Setiawan
Kategori :