Menanggapi keputusan PAW ini, Dewan Kehormatan berencana memanggil Ketua Umum KONI Lampung, Arinal Djunaidi, bersama pengurus inti untuk dimintai penjelasan.
Bang Aca menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap kepemimpinan Ketua Umum.
"Nanti kita lihat lebih dalam lagi apa sebenarnya yang terjadi. Kalau perlu, kita akan lakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap kinerja Ketua Umum, Bang Arinal," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum KONI Lampung, Arinal Djunaidi, memecat 28 anggota inti organisasi tersebut.
BACA JUGA:PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen
Di antara yang diberhentikan terdapat tokoh-tokoh politik seperti Rahmat Mirzani Djausal (RMD), lawan politik Arinal dalam Pemilihan Gubernur Lampung, serta sejumlah pimpinan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Langkah ini dinilai sarat muatan politis, terutama karena beberapa anggota yang diberhentikan merupakan birokrat dan tokoh yang tidak mendukung Arinal dalam Pilgub.