Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan, Berikan Bantuan dan Tali Asih

Selasa 24-12-2024,16:13 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengunjungi kediaman Barlian (58), seorang driver ojek online yang menjadi korban perampokan di wilayah Sukarame II, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. 

Dalam kunjungannya, Kapolresta tidak hanya menunjukkan empati, tetapi juga menyerahkan tali asih, bantuan sembako, serta sepeda motor milik korban yang sempat dirampas pelaku.

Penyerahan barang bukti sepeda motor dilakukan langsung oleh Kapolresta di kediaman korban di Desa Padomasari, Kelurahan Haduyang, Natar, Lampung Selatan, pada Selasa 24 Desember 2024.

"Hari ini kami dari jajaran Polresta Bandar Lampung menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban, Bapak Barlian," ujar Kombes Pol Abdul Waras.

BACA JUGA:KAI Divre IV Tanjung Karang Gelar Pasukan Sambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kapolresta memberikan apresiasi atas keberanian Barlian, yang meskipun merupakan penyandang disabilitas, tetap gigih bekerja dan melawan pelaku saat aksi perampokan terjadi.

"Beliau ini penyandang difabel, tetapi tetap semangat bekerja. Semoga motor ini bermanfaat sehingga beliau bisa kembali mencari nafkah," jelas Kombes Abdul Waras.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk membantu sesama yang membutuhkan.

"Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah satu orang. Jika tidak bisa membantu satu orang, jangan membuat susah orang lain. Alhamdulillah, hal itu kami lakukan," tuturnya.

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan, Senjata Api Personel Polresta Bandar Lampung Diperiksa

Barlian menyampaikan rasa syukur atas bantuan dan pengembalian motornya. "Saya ucapkan terima kasih banyak. Motor ini seperti kaki saya. Dengan kemampuan ekonomi yang minim, motor inilah yang saya gunakan untuk mencari nafkah sehari-hari," kata Barlian.

Perampasan terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Pelaku berinisial AP (19) memesan layanan ojek online dari Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa, dengan tujuan Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Telukbetung Timur.

Namun, ditengah perjalanan, pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban. Meski terancam, Barlian melawan sehingga terjadi tarik-menarik sepeda motor. Aksi pelaku akhirnya digagalkan setelah warga setempat membantu korban, dan pelaku berhasil diamankan oleh polisi.

Kapolresta Bandar Lampung memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan cepat dan pelaku telah diamankan. Upaya ini mencerminkan komitmen Polresta dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung mereka yang menjadi korban kejahatan.

Kategori :