MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pengucapan sumpah dan janji tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Ruang Sidang DPRD setempat.
Prosesi ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung No. G/653/B.01/HK/2024 yang menetapkan Suherman dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, didampingi Bambang Kurniawan dari Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua I, serta Hermawan dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua II.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Eva Susiana, dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, Forkopimda, kepala OPD, serta para camat.
Dalam sambutannya, Marindo menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
"Proses ini merupakan langkah awal bagi para pimpinan DPRD untuk melaksanakan amanah dengan optimal. Saya percaya saudara mampu menjalankan fungsi legislatif dengan baik, mulai dari pembentukan peraturan daerah, pengawasan anggaran, hingga pengontrolan pelaksanaan APBD," ungkap Marindo.
Ketua DPRD Suherman juga menggarisbawahi bahwa jabatan ini merupakan tanggung jawab besar.
"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan ini dengan sepenuh hati. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pringsewu," ujarnya optimis.