MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja berinisial FS (15) meninggal dunia.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MRP (14), IS alias Bagong (15), dan CSG (15). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.
“Saksi-saksi yang sudah kami periksa berjumlah tujuh orang, dan tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat 20 Desember 2024.
Kompol Hendrik menambahkan bahwa pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya, termasuk salah satu pelaku utama yang diduga melakukan penganiayaan fatal terhadap korban.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Tewaskan Remaja di Bandar Lampung
“AB adalah salah satu pelaku utama yang melakukan penyabetan (melukai) korban hingga meninggal dunia. Identitasnya sudah kami kantongi,” jelas Kompol Hendrik.
Aksi pengeroyokan terjadi pada Rabu 18 Desember 2024sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Dokter Harun I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Saat itu, korban FS (15) bersama rekan-rekannya dalam perjalanan pulang dari Lapangan Saburai. Ketika melintas di Jalan Dokter Harun, mereka dihadang oleh sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
Korban sempat mencoba melarikan diri dengan memutar arah, namun terjatuh. Kelompok remaja tersebut langsung mengejar korban dan menganiayanya menggunakan senjata tajam. Korban meninggal dunia akibat luka robek di bagian dada.
BACA JUGA:Polisi Hentikan Premanisme Pungli di Jalinsum Lampung Utara
Kompol Hendrik menyatakan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan ini.
“Motif aksi pengeroyokan ini masih kami dalami,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya ketika berada di luar rumah.
“Kami memohon bantuan agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Para orang tua diminta mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kompol Hendrik.