LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Selama Januari hingga November 2024, Satlantas Polres Lampung Utara mencatat 155 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Carter, mengungkapkan bahwa puncak kejadian terjadi pada April 2024 dengan 20 kasus kecelakaan.
Dari total 155 kasus tersebut, tercatat 53 korban meninggal dunia, 78 mengalami luka berat, dan 190 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan ini mencapai Rp368.200.000.
“Sebagian besar kecelakaan terjadi di akses jalan raya,” kata Iptu Joni Carter pada Rabu (18 Desember 2024).
BACA JUGA: PLN UID Lampung Pastikan Kesiapan Kelistrikan dan SPKLU Sambut Nataru 2024
Ia juga menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut didominasi oleh anak-anak remaja, yang sering kali belum memahami pentingnya keselamatan berkendara.
Menurut Kasat Lantas, banyak dari kecelakaan ini melibatkan pengendara remaja.
“Sebagian besar kecelakaan selama Januari hingga November 2024 disebabkan oleh anak-anak remaja,” tuturnya.
Menyikapi kondisi ini, pihak Satlantas aktif memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua.
BACA JUGA:Provinsi Lampung Mantapkan Langkah Wujudkan Swasembada Pangan Pada 2027
Mereka diingatkan untuk tidak mengizinkan anak dibawah umur membawa kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu memakai helm dan membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara.
“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk himbauan agar selalu memprioritaskan keselamatan di jalan. Hal ini penting untuk menekan angka kecelakaan yang kerap dipicu oleh kelalaian atau perilaku ugal-ugalan,” tambahnya.
Satlantas Polres Lampung Utara berkomitmen menekan angka kecelakaan melalui edukasi dan pendekatan empati.
BACA JUGA:Peras dan Perkosa Wanita, Trainer Gym di Bandar Lampung Ditangkap Polisi