Damri Cabang Lampung Naikkan Tarif Angkutan Hingga 15 Persen Selama Nataru

Minggu 15-12-2024,20:06 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (Damri) Cabang Lampung akan menaikkan tarif angkutan bus selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.  

Manager Usaha Damri Cabang Lampung, Rianto Silitonga, menyampaikan bahwa kenaikan tarif tersebut berkisar antara 10 hingga 15 persen. Kenaikan akan berlaku mulai 18 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025.  

"Ada kenaikan antara 10 sampai 15 persen, dimulai pada tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan 6 Januari 2025," kata Rianto pada Minggu 15 Desember 2024.

Ia menambahkan, kenaikan tarif hanya berlaku untuk layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kebijakan ini telah ditentukan oleh kantor pusat Damri.

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Ponsel Pedagang Warung di Bandar Lampung Ditangkap

BACA JUGA:Titik Keramaian di Bandar Lampung Mulai Dipetakan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

"Kami hanya melaksanakan keputusan yang ditetapkan kantor pusat," jelasnya.  

Selain penyesuaian tarif, Damri juga menyiapkan peningkatan jumlah armada untuk mendukung operasional selama Nataru. 

"Kami berencana menambah sekitar 20 unit armada, termasuk bantuan kendaraan dari cabang Damri Jakarta," Kata Rianto.  

Damri juga telah melakukan persiapan seperti pengecekan kelayakan kendaraan (ramp check) dan kesiapan pengemudi. 

BACA JUGA:Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Viral di Lampung Utara Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Tembus 7 Kali Lipat! Penjualan Brand Lokal dan UMKM Melonjak di Shopee 12.12 Birthday Sale

"Semua kendaraan sudah dipastikan layak jalan. Kami memprediksi ada peningkatan jumlah penumpang hingga 5 persen dibandingkan tahun lalu, terutama empat hingga lima hari menjelang Natal," tambahnya.  

Tarif Tiket Damri Selama Nataru. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut tarif tiket bus Damri pada beberapa rute:  

Kategori :