
"Kami telah memasang plang sita terhadap aset milik terpidana pada Senin, 18 November 2024. Nantinya, aset-aset ini akan dilelang sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara," ujar Alif kepada media pada Rabu, 20 November 2024.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejari Lampung Utara dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.