H-1 Penutupan, KPU Bandar Lampung Masih Layani Pindah Memilih

Selasa 19-11-2024,12:29 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terus melayani masyarakat yang ingin pindah lokasi pemilihan Pilkada hingga batas akhir pada 20 November 2024.  

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, mengonfirmasi bahwa layanan pindah pemilih masih tersedia hingga pukul 23.59 WIB besok. 

"Kami masih membuka layanan pindah pemilih hingga besok, 20 November 2024, pukul 23.59 WIB," ujarnya saat diwawancarai melalui telepon pada 19 November 2024.  

Menurut Ika, antusiasme warga cukup tinggi. Sebagian besar pemohon adalah mahasiswa dan warga yang pindah domisili dari luar kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Nobar Indonesia vs Saudi Arabia di Bandar Lampung

"Untuk jumlah total pendaftar, rekap akan dilakukan setelah layanan ditutup. Namun, mayoritas yang mengajukan adalah mahasiswa dan warga yang pindah domisili," jelasnya.  

Layanan ini tidak hanya tersedia di kantor KPU, tetapi juga di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung. 

KPU bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mempermudah akses masyarakat.  

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pindah lokasi memilih, segera manfaatkan waktu tersisa agar dapat menggunakan hak pilih Anda di lokasi yang diinginkan.  

Kategori :