Pemkot Bandar Lampung Targetkan Tambah 300 Tapping Box untuk Optimalkan Pajak Daerah

Pemkot Bandar Lampung Targetkan Tambah 300 Tapping Box untuk Optimalkan Pajak Daerah

Pemkot Bandar Lampung Targetkan Tambah 300 Tapping Box untuk Optimalkan Pajak Daerah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memperluas penggunaan perangkat tapping box dengan menambah sebanyak 300 unit pada tahun 2026. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyampaikan bahwa pemasangan tapping box akan difokuskan pada sejumlah tempat usaha yang menjadi wajib pajak daerah.

“Tahun ini kami menargetkan penambahan sekitar 300 unit tapping box,” kata Yusnadi. Senin, 26 Januari 2026.

BACA JUGA:Pasar Murah Ramadhan di Bandar Lampung Direncanakan Digelar Tiga Tahap

Saat ini, sekitar 600 tapping box telah terpasang di berbagai lokasi usaha di Bandar Lampung. Dengan adanya tambahan tersebut, jumlah perangkat yang beroperasi diperkirakan mendekati 1.000 unit.

Menurut Yusnadi, tapping box berfungsi sebagai alat pencatat transaksi yang digunakan untuk mencocokkan data omzet usaha dengan laporan pajak yang disampaikan secara daring oleh wajib pajak. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat memantau potensi pajak secara lebih akurat dan transparan.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan pajak berbasis digital menjadi fokus utama Bapenda, khususnya pada sektor-sektor usaha yang memberikan kontribusi besar terhadap pajak daerah. Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan bekerja sama dengan Bank Lampung sebagai mitra penyedia sistem tapping box.

Yusnadi menegaskan bahwa pendekatan kepada Wajib Izin Pajak (WIP) dilakukan secara persuasif dan mengedepankan komunikasi yang humanis.

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Rajabasa Untuk Lebaran 2026 Mulai Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Pemesanannya

“Kami memberikan pemahaman bahwa pajak yang dipungut melalui tapping box merupakan dana milik masyarakat yang harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain optimalisasi sistem digital, Bapenda Kota Bandar Lampung juga telah menggandeng Kejaksaan Negeri sejak tahun sebelumnya. Kerja sama tersebut difokuskan pada upaya penagihan pajak daerah, termasuk penanganan wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait