MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bank BRI memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan impian melalui Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Dengan KKB BRI, Anda bisa memilih jenis kredit yang sesuai kebutuhan, termasuk untuk mobil baru, mobil bekas, atau refinancing kendaraan yang sudah dimiliki.
Selain proses pengajuan yang mudah, suku bunga kompetitif yang ditawarkan juga menjadi salah satu daya tarik utama.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai produk KKB BRI yang bisa membantu Anda membuat keputusan terbaik.
Jenis Kredit Kendaraan BRI yang Tersedia
KKB BRI hadir dengan beberapa opsi kredit yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, yaitu:
- KKB Mobil Baru: Solusi bagi Anda yang ingin memiliki mobil baru dengan pilihan tenor yang fleksibel.
- KKB Mobil Bekas: Alternatif untuk membeli mobil bekas berkualitas dengan proses yang aman.
- KKB Refinancing: Bagi Anda yang sudah memiliki kendaraan namun ingin melakukan pembiayaan ulang, produk ini menawarkan kesempatan untuk mendapatkan dana segar dengan jaminan kendaraan yang sudah dimiliki.
Dengan berbagai pilihan tersebut, Anda dapat menyesuaikan jenis kredit sesuai kebutuhan finansial dan preferensi kendaraan yang diinginkan.
Persyaratan Pengajuan KKB BRI
Untuk bisa menikmati fasilitas KKB BRI, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat umum yang wajib dipenuhi:
1. Batasan Usia: Debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dengan usia maksimal 55 tahun pada saat pelunasan.