LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 188 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan resmi dilantik oleh Panwascam Jatiagung yang dilaksanakan di aula Kolam Renang Pelangi Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung,Minggu 3 November 2024
Pelantikan Pengawas TPS ini dalam rangka menyongsong dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PTPS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Jatiagung Jauhari
Dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazaki ,SH , Danposramil Jatiagung Peltu Lukman serta perwakilan Forkopimcam Jatiagung serta Seluruh PKD kecamatan Jatiagung
BACA JUGA:Survei Pilkada Lampung Selatan: Radityo-Syaiful Unggul, Nanang Tertinggal
Ketua Panwascam Jatiagung Jauhari dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PTPS Kecamatan Jatiagung yang baru dilantik
Jauhari juga menekankan kepada seluruh PTPS untuk pentingnya integritas, netralitas, dan kejujuran dalam menjalankan tugas pengawasan agar demokrasi berjalan adil.
"PTPS adalah ujung tombak pengawasan Pilkada di lapangan dan ingat kita adalah penyelenggara namun jangan merangkap atau ikut jadi Tim Sukses,"Ujar Jauhari
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazaki,SH mengatakan agar kiranya semua PTPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik
BACA JUGA:Elektabilitas RMD-Jihan di Lampung Selatan Unggul 60 Persen
"Kepada Seluruh PTPS yang sudah dilantik agar dapat mulai bekerja melaksanakan tugasnya mengingat kampanye masih berjalan sehingga nantinya dapat membantu kinerja dari Bawaslu lebih baik dan produktif terkait pencegahan dan kampanye Paslon dapat diawasi dengan baik ," Pesannya saat kunjungi Pelantikan Di Kecamatan Jatiagung
Wazaki dalam kesempatan itu juga mengatakan hingga saat ini Bawaslu Lampung Selatan juga telah menangani beberapa pelanggaran dengan bentuk unsur pidana ataupun yang lain
"Sampai saat ini kita (Bawaslu) dari awal kampanye hingga saat ini telah masuk 10 pelanggaran ,"ungkapnya
Lanjutnya dirinya juga mengatakan terkait pelanggan unsur pidana akan ditangani dari Sentra Gakumdu, kepolisian, kejaksaan serta Bawaslu ,"Pungkasnya