Soroti Gunung Kucing, Walhi Peringatkan Ancaman Hilangnya Bukit Bandar Lampung

Soroti Gunung Kucing, Walhi Peringatkan Ancaman Hilangnya Bukit Bandar Lampung

Walhi Lampung siap mendampingi warga mengajukan pengaduan terkait pembangunan di kawasan perbukitan Gunung Kucing.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aktivitas pembangunan Perumahan Angkasa Land di kawasan kaki Gunung Kucing, Kota Bandar Lampung, menuai perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung.

Organisasi lingkungan tersebut menyoroti pengerukan tanah dan perubahan bentang alam perbukitan yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem serta meningkatkan risiko bencana.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menilai aktivitas pembangunan di kawasan perbukitan perlu mendapat pengawasan ketat, terutama terkait kesesuaian tata ruang, kepatuhan terhadap perizinan, dan pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan.

Ia juga menyoroti keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi publik yang dinilai dapat menghambat pengawasan terhadap kebijakan tata ruang dan kegiatan pembangunan di wilayah perkotaan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Prioritaskan Hilirisasi Komoditas dan Ekonomi Desa dalam APBD 2027

Menurut Irfan, kawasan perbukitan semestinya dikelola dengan mempertimbangkan fungsi ekologis, termasuk menjaga daya serap air, mempertahankan tutupan vegetasi, dan mengurangi potensi kerusakan lingkungan.

"Secara prinsip pengelolaan tata ruang yang ideal, keberadaan bukit-bukit di wilayah perkotaan semestinya ditetapkan dan dijaga secara ketat sebagai kawasan lindung," ujar Irfan.

Walhi Lampung menilai keberadaan bukit di wilayah perkotaan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Selain menyediakan ruang terbuka hijau (RTH), kawasan tersebut membantu penyerapan air hujan melalui tanah dan vegetasi yang tumbuh di sekitarnya.

Perubahan fungsi lahan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dikhawatirkan mengurangi kemampuan kawasan dalam menyerap air dan menjaga kestabilan tanah.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Beri Beasiswa Santri untuk Pendidikan hingga ke Luar Daerah

Irfan menilai pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak mengesampingkan fungsi ekologis kawasan perbukitan.

Perlindungan tersebut, menurutnya, harus menjadi bagian dari perencanaan tata ruang dan pengawasan pembangunan.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan bentang alam di kawasan berbukit perlu dikaji secara menyeluruh, terutama apabila lokasi pembangunan berdekatan dengan permukiman warga.

Selain persoalan perubahan bentang alam, Walhi Lampung menyoroti pelaksanaan pengawasan terhadap perizinan pembangunan di kawasan yang dinilai memiliki kerentanan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait