Soal 12 Siswa SD Diduga Keracunan, Hasil Pemeriksaan Ungkap Zat Kimia Berlebih dalam Darah

Kamis 24-10-2024,20:55 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan keracunan yang dialami 12 siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Durian Payung terus diselidiki oleh pihak kepolisian. 

Selaku Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, memberikan keterangan terbaru terkait hasil penyelidikan sementara serta pemeriksaan sampel darah para korban.

Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. A. Dadi Tjokrodipo, ditemukan bahwa darah para korban menunjukkan penurunan trombosit dan sel darah merah, serta peningkatan sel darah putih. Hal ini diduga disebabkan oleh adanya zat kimia berlebih dalam tubuh mereka.

“Terkait sumber makanan yang dikonsumsi oleh para siswa, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan pada distributor produk di toko Aquarius, Pasar Kangkung, Bandar Lampung. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, produk tersebut didapatkan dari toko berinisial C, yang mengaku mendapat pasokan dari Jakarta,”ucapnya.

BACA JUGA:Pengumuman Peserta Tidak Lolos PPPK Akan Disampaikan Setelah Seleksi Berkas

Kompol Hendrik juga menambahkan bahwa produk tersebut memiliki label izin edar dari BPOM. Namun, kepolisian akan memastikan kembali ke Dinas Perdagangan untuk mengecek keaslian izin edar yang tertera pada label produk.

Saat ini, sampel produk yang diduga menyebabkan keracunan telah dikirim ke BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) di Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sampel tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu satu minggu.

“Mengenai barang bukti, Kompol Hendrik menjelaskan bahwa produk camilan yang diduga menjadi penyebab keracunan belum disita, namun untuk sementara diamankan. Langkah ini dilakukan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan penyitaan akan dilakukan jika ditemukan bukti yang lebih kuat,”sambungnya.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024

Ia menambahkan bahwa pengamanan produk dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, sesuai dengan tugas kepolisian yang diatur dalam undang-undang.

Kategori :