Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus Petrus Gultom.
Agus menyatakan keheranannya terhadap upaya penyelundupan narkoba di Lapas yang telah dilengkapi fasilitas pencegahan seperti mesin X-Ray.
"Ini menunjukkan bahwa sistem keamanan masih memiliki celah yang harus ditutup rapat," katanya.
Agus menduga bahwa ini bukan kali pertama upaya penyelundupan terjadi di Lapas Salemba.
BACA JUGA:Jadi Pengedar Ganja, Seorang Pelajar SMA di Kotabumi Ditangkap Polisi
Ia meminta agar tindakan tegas segera diambil, termasuk kemungkinan melakukan rotasi pegawai Lapas untuk mencegah adanya oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara.
Menurutnya, penyelundupan narkoba di dalam Lapas masih menjadi peluang bagi mereka yang mencari keuntungan besar dengan cara melawan hukum.
Kasus EN ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak terkait, terutama dalam meningkatkan keamanan di Lapas.
Peredaran narkoba di dalam Lapas tak hanya merusak sistem penegakan hukum, tapi juga membuka peluang bagi narapidana untuk terus terlibat dalam tindak kejahatan meski berada di balik jeruji.
BACA JUGA:Sedang Asyik Konsumsi Sabu, Dua Pengangguran di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Tindakan pencegahan yang lebih tegas dan konsisten dipandang perlu agar Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan baru.